Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA

Anne Ratna Mustika
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anne Ratna Mustika resmi cerai dengan Dedi Mulyadi. Putusan MA tolak kasasi Dedi Mulyadi jadi bukti resminya perpisahan tersebut.

Sementara untuk Informasi ditolaknya kasasi Dedi Mulyadi tersebut, diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melalui unggahan Instagram Story pribadinya @anneratna82 pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Baca Juga:  Jabar Tuan Rumah East Local and Regional Government Congress 2022, Begini Persiapannya

Dalam Instagram Story tersebut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengunggah tangkapan layar sebuah pemberitaan salah satu media dengan judul “Kasasi Ditolak MA, Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Resmi Cerai”.

Baca Juga:  Video: Hasil Survey, Dedi Mulyadi Pesaing Berat Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024

Sekedar diketahui, sebelumnya wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Pada 22 Februari 2023, permohonan itu dikabulkan majelis hakim.

Baca Juga:  Heboh! Hiu Tutul Terdampar di Pantai Barat Pangandaran, Kondisinya Masih Hidup

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.