JABARNEWS | KUNINGAN – Polres Kuningan menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan yang mengakibatkan hangusnya area seluas 102 hektare.
Kepala Polres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan proses penyelidikan ini merupakan langkah awal untuk mencari penyebab pasti dari insiden karhutla di Gunung Ciremai.
Sehingga, lanjut dia, ke depan kejadian tersebut dapat dicegah atau minimalnya ada kesiapan guna mengurangi dampak kerusakannya.
“Penyebab sendiri masih dalam penyelidikan. Kami juga untuk penegakan hukumnya dari Satuan Reskrim Polres Kuningan akan mendalami penyebabnya seperti apa. Kami akan memanggil pihak-pihak untuk bertanggungjawab terhadap kebakaran di TNGC,” kata Willy kepada wartawan di Kuningan, Sabtu (26/8/2023).
Apabila hasil penyelidikan nantinya mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, kata dia, maka sanksi pidana bisa diberikan. Itu pun jika penyebabnya karhutla di Gunung Ciremai karena unsur kesengajaan ihuman error).