Dibuka Bulan Depan, Berikut Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham tahun 2023
Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Rekrutmen yang akan dibuka pada bulan September 2023 ini, Kemenkumham menyiapkan sekitar 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn 11 April 2022, Inisiatif Lebih Lagi Agar Mendapatkan Feedback Positif Dari Sesama

Bagi mereka berminat menjadi bagian dari Kemenkumham dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik. Rencananya seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.

Baca Juga:  Pemkab Subang Buka Lowongan 300 Formasi PPPK, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyediakan sebanyak 572.496 formasi pada rekrutmen CPNS 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 543.593 untuk calon PPPK dan 28.903 untuk CPNS.

Baca Juga:  Video: Viral Seorang Pria Tiduran Di Ruas Tol Japek

Meskipun pendaftaran CPNS 2023 baru akan dibuka pada bulan September mendatang, calon pelamar disarankan untuk segera memulai persiapan, termasuk memahami persyaratan dan jadwalnya.