TPA Sarimukti Dibuka Besok! Ini Syarat dan Ketentuannya

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengangkutan sampah masa darurat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan kembali dibuka mulai Jumat 1 September 2023. Namun, pembukaan TPA Sarimukti belum dalam kondisi normal, hanya memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.

Baca Juga:  Keren, 4 Orang Pelajar Asal Tebing Tinggi Raih Medali Emas Setelah Kalahkan Pesaing Dari 15 Negara

Dengan demikian pengangkutan sampah yang dapat dilakukan ke TPA Sarimukti harus dilakukan pembatasan dan pengaturan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya untuk melakukan berbagai cara menangani sampah di Kota Bandung.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 19 Desember 2022

Ia mengatakan, telah terbentuk pembuangan sampah organik di kawasan Tegalega dengan ukuran 6×6 meter dengan kedalaman 3 meter.

“Kami ambil langkah sporadis untuk organik, dengan cara menggali lubang tutup lubang, berlokasi di Tegalega,” kata Ema.

Baca Juga:  Tingkatkan Derajat Pedagang, Pemkot Bogor Terus Lakukan Penataan PKL