JABARNEWS | TANJUNGBALAI – SHH (46), seorang ayah di Kota Tanjungbalai mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah parang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan 4, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, awalnya korban berinisial J (14) sedang mandi, lalu pelaku mengancam akan membunuh korban bila keluar dari kamar mandi.
“Saat itu korban sedang mandi dan pelaku mengasah pisau di dapur,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, mendengar ancaman pelaku, korban langsung keluar dari kamar mandi. Melihat korban keluar, pelaku langsung memanggil kedua anaknya agar masuk ke dalam rumah.