JABARNEWS │ BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan mengakhir masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023 mendatang. Posisi tersebut akan digantikan oleh Bey Machmudin yang saat ini menjabat Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden.
Menurut Ridwan Kamil, pria kelahiran Bandung itu akan penggantikan posisinya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Tepatnya mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023.
“Sesuai keputusan Bpk Presiden @jokowi. Di tanggal tsb, saya genap menuntaskan tugas jabatan selama 5 tahun,” ungkap Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya.
Di kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga mengucapkan selamat kepada sosok penggantinya Pemprov Jawa Barat. “Selamat Bertugas Kang Bey,” tandasnya.