JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Tangsi, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya kedapatan menyimpan ratusan botol minuman keras (miras).
Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan ratusan botol miras di dalam kamar dan dapur rumah kontrakan tersebut.
Danton Maung Galunggung Bripka Fahmi mengatakan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Ada gerak-gerik mencurigakan dari penghuni rumah tersebut.
“Kita merespon laporan warga dan melakukan investigasi rumah di Kampung Tangsi Manonjaya. Semalam kita tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan. Miras disembunyikan dalam kamar dan dapur,” kata Fahmi di Tasikmalaya, Senin (4/9/2023).