Cak Imin Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK

JABARNEWS │ JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Toilet Mewah di Bekasi, Siapa Mereka?

Meski begitu, Cak Imin nengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.

Baca Juga:  PSI Bakal Gabung Koalisi Besar KIB-KKIR, Bagaimana Pendapat Anda?

Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.

Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Pasca Indonesia Disanksi FIFA, Pengamat Berharap Tak Ada Lagi PDIP, Ini Maksudnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News