Siswa SMP Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang, Kodim Purwakarta Langsung Kerahkan Babinsa

Babinsa Kodim 0619/Purwakarta, Serka Dadan Wijaya saat menjadi pembina upacara di SMP. (Foto: Dok. Kodim 0619/Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Informasi dugaan marak penggunaan dan penyalahgunaan obat-obat terlarang dikalangan pelajar SMPN 1 Maniis, telah menjadi rumor di sebagian masyarakat di Desa Citamiang, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

Hal itu pun menjadi informasi awal terhadap Babinsa Desa Citamiang, Serka Dadan Wijaya untuk melakukan pembinaan terhadap siswa di SMPN 1 Maniis yang disinyalir mengkonsumsi obat terlarang.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Bibir Menjadi Gelap, Salah Satunya Merokok

Pembinaan terhadap siswa yang informasinya mengonsumsi obat-obatan terlarang itu, dilakukan Serka Dadan Wijaya pada Senin 4 September 2023, kemarin.

Diketahui, Serka Dadan Wijaya yang merupakan anggota Kodim 0619/Purwakarta itu melakukan pembinaan terhadap siswa di sekolah tersebut, setelah ia menjadi pembina Upacara Bendera Merah Putih atau Upacara Hari Senin.

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Warga di Maniis Purwakarta Keracunan Usai Santap Es Kelapa

Dandim 0619/ Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi menuturkan berdasarkan informasi dari pihak sekolah ada 92 siswa SMPN 1 Maniis yang terindikasi nakal dan 20 siswa diantaranya mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Vihara Tanda Bhakti, Simpul Kegiatan Umat Buddha di Kota Bandung