Bupati Bogor Temukan Mobil Dinas Tak Lolos Uji Emisi

Pihak berwenang melakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan
Pihak berwenang melakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Bupati Bogor, Iwan Setiawan menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemkab Bogor tidak lolos uji emisi, karena penggunaan yang salah dari jenis bahan bakar minyak (BBM).

Saat menjalani uji emisi di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor pada Rabu (6/9), yang berlangsung selama sekitar dua jam, Iwan menemukan dua kendaraan berplat merah dengan emisi di atas batas yang ditentukan.

Baca Juga:  Bima Arya Pimpin Langsung Penertiban Spanduk dan Bendera Parpol dan Caleg di Bogor

“Hari ini untuk sementara (uji emisi) yang di internal Pemda, ternyata di Pemda ada beberapa mobil dinas yang tidak lolos,” ungkap Iwan.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Izinkan ASN di Garut Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan, Tapi Ada Syaratnya

Iwan menjelaskan setelah dilakukan penelusuran terhadap pengemudi kendaraan tersebut, ternyata keduanya sering menggunakan bahan bakar subsidi jenis Pertalite dengan nilai oktan 90. Padahal, menurut Iwan, semua kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan bahan bakar subsidi.

Baca Juga:  Berenang di Waduk Cirata, Pelajar Asal Bogor Menghilang

Oleh karena itu, Iwan mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor untuk selalu mengisi kendaraan dinas mereka dengan BBM jenis Pertamax yang memiliki nilai oktan 92.