JABARNEWS │ BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yosef Hidayah, suami dari korban pembunuhan sadis di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Seperti diketahuui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amelia Mustika (23), ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi mobil di rumah mereka di Subang, dua tahun lalu.
Pemeriksaan terhadap Yosef dijadwalkan dilakukan pada Jumat (8/9) siang di Mapolda Jawa Barat. Pengacara Yosef Hidayah, Rohman Hidayat menyatakan bahwa kliennya akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Jabar.
Menurutnya, penyidik akan menggali kembali informasi terkait peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anggota keluarganya. “Iya (diperiksa) BAP ulang,” ungkap Rohman kepada awak media.
Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah kliennya akan memberikan informasi baru kepada penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut.