Komisi C: Pemkot Harus Pacu Edukasi Warga Terkait Pemilahan Sampah

 

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait upaya penanganan sampah pasca TPA Sarimukti ditutup akibat kebakaran lahan. Rapat dilakukan di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, pada (4/9/2023).

Seperti diketahui, Sabtu 19 Agustsus 2023 awal kebakaran TPA Sariamukti terjadi diakibatkan karena gas metana dari penumpukan sampah serta pengaruh cuaca kemarau. Pada 22 Agustus 2023 operasional TPA Sarimukti dihentikan.

Seluruh wilayah Bandung Raya tidak memiliki lahan lain untuk membuang sampah. Dari Kota Bandung, 188 truk dari DLH harus kembali ke Kota Bandung. Sementara jumlah lokasi TPS yang sudah melampaui kapasitas berjumlah 7.804.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Minta Kepastian PUPR dan Jasa Marga, Kapan Akses Tol Gedebage KM 149 Bisa Berfungsi ?

DLH Provinsi Jawa Baraat menangani masalah ini dengan alternatif membuka zona pembuangan super darurat di Taman Tegallega dan Ciwastra per 1 september 2023. Dilakukan penggalian lahan untuk pembuangan khsusus sampah organik, juga penangannan alternatif lain adalah pemilahan sampah organik dan anorganik oleh industri perhotelan. Sampah itu kemudian disalurkan ke para penggiat magot. Warga pun diimbau untuk turut serta memilah sampah.

Ketua Komisi C, Yudi Cahyadi, S. Ip., mengatakan, perlu cepat dilaksanakan program edukasi dan fasilitasi pengolahan sampah.

“Jangan sampai darurat itu hanya tagline-nya saja tetapi dari realisasi dan anggarannya juga. Daripada hanya melalui hanya pembicaraan, lebih baik kita memfasilitasi kelurahan, dengan alat penunjang seperti pencacah sampah supaya mereka bisa melaksanakan program tersebut, dan terus diedukasi,” kata Yudi.

Baca Juga:  SDN Sentral di Sukabumi Rusak Parah, Tak Layak Pakai!

Begitu pun Anggota Komisi C, Sandi Muharam, S.E., mengatakan musibah tersebut menjadi momentum untuk lakukan edukasi kepada masyarakat bagaimana memilah sampah.

“Menekankan action kepada pengetahuan pengolahan sampah yang sudah diketahui , tingkatkan edukasi dan fasilitasi masyarakat menurut program yang paling sesuai. Jadikan ini momentum ini bisa dimanfaatkan dengan melakukan kegiatan pemilahan sampah untuk selamanya, bukan hanya sampai TPA Sarimukti sudah kembali beroperasi,” kata Sandi.

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasannya

Anggota Komisi C lainnya, Ir. H. Agus Gunawan mengatakan perlunya cepat pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat yang siap mengolah sampah. Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang masih kebingungan mengolah sampah karena kurangnya alat atau fasilitas.

“Daur smpah Kota Bandung belum siap, sampah sudah darurat dampaknya sampai ke tingkat RW, tetapi sarana dan prasarananya belum siap, hanya beberapa RW saja yang ada. Proses pengolahan sampah organik tidaklah mudah, pergunakan ember tetapi embernya masih kekurangan, harus dilaksanakan itu dulu supaya masyarakat sadar, bisa dilaksanakan terkait pengelolan sampah,” kata Agus. (Humpro DPRD)