JABARNEWS | PURWAKARTA – Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Purwakarta terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam membangun Purwakarta yang lebih baik dan berkembang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dia juga meminta jajarannya memberikan layanan yang Humanis, Prosedural dan Akuntabel.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Polres Purwakarta saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Pada Selasa, 12 September 2023.
Dalam kesempatan itu, Kapolres langsung mendatangi dan memeriksa satu demi satu ruangan pelayanan. Tak hanya itu, Ia juga sempat berdialog atau berkomunikasi langsung dengan pemohon SIM sambil menanyakan terkait pelayanan pembuatan SIM.