Pelaku Pembuangan Bayi di Culamega Tasikmalaya Ternyata Suami-Istri, Motifnya Bikin Melongo!

Penemuan Bayi
Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pelaku kasus buang bayi di Kecamatan Culamega, Senin (12/9/2023).

Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi penemuan bayi sekitar pukul 06.00 kemarin. Saat itu juga anggota reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga.

Baca Juga:  Hanya Butuh 10 Hari, Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus 13 Pencuri Kendaraan Bermotor

“Pada saat itu juga kami sudah mengetahui pelakunya, dan langsung kami amankan dari rumahnya. lebih dua jam setelah bayi ditemukan,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Seorang Pria di Tasikmalata Tega Aniaya dan Buang Temannya ke Jalanan

Pelaku yang diamankan yakni dua orang yang berstatus suami-istri. Keduanya merupakan orang tua dari bayi yang dibuang tersebut.

“Pelaku yang membuang bayinya tersebut merupakan ayah kandungnya, berinisial DP. Sementara keterlibatan istrinya masih didalami polisi,” bebernya.

Baca Juga:  Tok! Inilah Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Purwakarta 2024