Pemkab Karawang Bentuk Satgas TPPK di Setiap Sekolah, Ini Tujuannya

Wakil Bupati Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat memimpin rapat koordinasi dengan para pengelola perhotelan. (foto: akun IG Aep Syaepuloh)

JABARNEWS | KARAWANG –  Pemerintah Kabupaten Karawang telah membentuk Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah di wilayahnya. Kebijakan ini sebagai respons terhadap meningkatnya kasus dugaan perundungan siswa di berbagai daerah.

Baca Juga:  Kawula Muda ‘Unjuk Gigi’ di Ajang Daihatsu Dress-up Challenge Solo

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa pembentukan TPPK ini dipimpin oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada tanggal 13 September. Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim ini diperlukan untuk mengatasi masalah bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Purwakarta dan Sekitarnya Selasa 2 Mei 2023

Aep juga menekankan pentingnya menghapus tindakan perundungan di sekolah. Ia juga menegaskan hal tersebut dapat mengganggu perkembangan mental serta proses belajar siswa.

Baca Juga:  Dua Jalan Raya di Karawang ini segera Diperbaiki dengan Total Anggaran Rp18 Miliar

Lebih jauh menurut Aep, TPPK dibentuk dengan tujuan mengantisipasi terjadinya aksi perundungan di sekolah semua tingkatan.