JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa masyarakat harus bisa berperan aktif mengendalikan pencemaran udara dan menurunkan gas rumah kaca dari emisi yang dihasilkan kendaraannya.
Hal tersebut dikatakan Herman saat melakukan uji emisi kendaraan bermotor di halaman Pendopo Cianjur, Jalan Siti Jenab, Kamis (14/9/2023).
Menurut Herman, tujuan kegiatan uji emisi itu adalah untuk mengetahui tingkat ketaatan emisi kendaraan bermotor terhadap baku mutu emisi tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Lingkungan Hidup nomor 08 tahun 2023.
“Hari ini kami di lingkungan Pemkab Cianjur melaksanakan uji emisi,” kata Herman.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, mulai dari mobil yang biasa aya pakai, yang pak Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Daerah (Asda), SKPD serta yang lainnya.