JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya mengungkapkan motif pembuangan bayi oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial DPP (18) ke selokan yang ada di wilayah kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebagaimana diketahui, warga di daerah tersebut menemukan bayi yang tubuhnya terbungkus sarung bantal dalam plastik putih pada Senin pagi (11/9/2023).
Selain itu, saat ditemukan tali ari-ari masih menempel. Beruntung bayi memiliki berat 3 kilogram dengan panjang 49 centimeter selamat, meski sudah membiru akibat kedinginan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan DPP (18) yang merupakan ayah dari bayi tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, sudah kita tetapkan sebagai tersangka inisal DPP (18), ayah kandung bayi tersebut,” kata Suhardi saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (13/9/2023).