Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung, Bekasi dan Bogor, Jumat 15 September 2023

SIM Keliling Bandung hari ini

JABARNEWS │ BANDUNG – Setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. SIM ini harus diperbarui setiap lima tahun.

Hari ini, Jumat 15 September 2023, pihak kepolisian menyediakan unit Mobil SIM Keliling untuk melayani warga yang membutuhkan.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Mulai Ujicoba Angkot Listrik, Segini Tarifnya

Menurut informasi dari laman Korlantas Polri, warga yang berada di wilayah Bekasi, layanan Mobil SIM Keliling hari ini berlokasi di Mitra 10 Jatimakmur.

Baca Juga:  5 Warga Purwakarta Jadi Korban Perdagangan Manusia Di Tiongkok

Sementara itu, warga Bogor yang akan segera habis masa berlaku SIM mereka dapat mengunjungi Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor, karena dua unit Mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:  Unik, Beginilah Pola Asuh Anak Yang Di Terapkan Di Empat Negara Ini

Terakhir, Polrestabes Bandung menyediakan dua unit Mobil SIM Keliling hari ini di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.