5 Hal Penting Perlu Diketahui sebelum Daftar CPNS atau PPPK

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang melibatkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.

Pengumuman mengenai tanggal pembukaan seleksi CASN ini telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga:  Tiga Hal Yang Bisa Membuat Manfaat Kopi Menjadi Hilang

Beberapa hari sebelum pendaftaran dibuka, BKN memberikan tips penting kepada calon pelamar terkait persiapan yang perlu dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN.

Informasi ini disampaikan oleh BKN melalui akun resmi Instagram mereka, @bkngoidofficial, pada Rabu (13/9/2023). Dalam keterangan unggahan tersebut, BKN menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno Tetapkan 45 Caleg Terpilih

Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

Pastikan NIK Terupdate: BKN mengimbau calon pelamar untuk memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah diperbarui sebelum mereka mendaftar.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Gaji PPPK Tahun 2023, Berapa Jumlahnya?