Menag Yaqut Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji

Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya haji.

Yaqut mengatakan bahwa hal terbut dilakukan demi meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

Baca Juga:  Unisba Ciptakan Inovasi Partisi Ruang Multiguna Bantu Tangani Covid-19

“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat,” kata Yaqut saat menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:  Stadion Patriot Mulai Terisi Pasien Covid-19, Rahmat Efendi: Ini Orang Pertama

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Baca Juga:  Inovasi Kelompok Ternak, Kotoran Sapi Jadi Penunjang Kebutuhan Rumah Tangga

Namun kali ini, Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.