JABARNEWS │ BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menginstruksikan kepada semua pihak terkait untuk melakukan upaya mitigasi terhadap area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran di TPA yang berlokasi di Kecamatan Setu tersebut.
Dani Ramdan menekankan perlunya segera mengambil langkah-langkah mitigasi, termasuk memiliki unit kesiagaan 24 jam penuh. “Segera lakukan mitigasi guna mencegah potensi kebakaran. Harus ada unit yang bersiaga 24 jam penuh. Ketika terjadi kebakaran kecil harus langsung dimatikan sampai tuntas,” ujar Dani.
Dani Ramdan juga mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat telah mengalami lima kejadian kebakaran di lahan TPA akibat musim kemarau ekstrem. Oleh karena itu, mitigasi menjadi sangat penting untuk mencegah dan meminimalisir risiko terjadinya kebakaran di TPA Burangkeng.
Langkah ini termasuk persiapan sarana proteksi kebakaran seperti hidran dan fasilitas air lainnya yang harus diperbanyak dan selalu siap digunakan.
Dani, yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, menggarisbawahi pentingnya respons cepat dan sigap jika terjadi kebakaran di TPA Burangkeng.