JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyatakan bahwa anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2024 mencapai Rp1,15 triliun.
Menurut Rifqi, anggaran sebesar itu merupakan langkah antisipatif mengingat adanya potensi empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jabar.
Seperti diketahui, Pilgub Jabar 2018 yang diikuti oleh empat pasangan calon, anggarannya sekitar Rp900 miliar.
“Benar, ini sebagai antisipasi, mengingat kita tidak dapat membatasi jumlah calon berdasarkan konstitusi. Jika ada lebih banyak calon, maka kita perlu anggaran tambahan,” ungkap Rifqi, Jumat (22/9/2023).
Rifqi menekankan bahwa anggaran Pilkada ini merupakan antisipasi karena secara konstitusi, KPU tidak memiliki wewenang untuk membatasi jumlah calon yang bersaing.
“Misalnya, jika anggaran hanya mencukupi untuk tiga calon dan kita diminta membatasi jumlah calon, kita tidak dapat melakukannya karena semakin banyak calon, semakin besar kebutuhan dana,” tambahnya.