Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi

Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASI – Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap insiden bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi, Jawa Barat, yang berakhir dengan satu korban tewas.

Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan ormas tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bey Machmudin Minta Satpol PP Lakukan Ini

” Sudah ada (tersangka), tiga orang,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat dihubungi pada Jumat (22/9/2023).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut telah ditetapkan atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Baca Juga:  DPR Akan Tampung Pendapat Masyarakat Soal Perppu Ormas

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan tidak ada kontak fisik yang terjadi saat konflik antara kedua kelompok tersebut.

Baca Juga:  Rekomendasi 3 Tempat Wisata Alam Cocok Untuk Habiskan Malam Pergantian Tahun 2023

Menurutnya, permasalahan tersebut bermula dari kesalahpahaman yang timbul antara dua kelompok tersebut, yang dipicu oleh masalah penarikan mobil.