JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bawha pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.
Dia menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.
“Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Vivid di Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023). Namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan di akhir pekan.
Pemeriksaan Yuki dilakukan Sabtu dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. “Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” jelasnya.