Ini Kata Dinas Pendidikan Soal Dugaan Pungli di Lingkungan SMA di Kota Depok

Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ DEPOKKota Depok dihebohkan dengan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Terkait hal itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat, Asep Sudarsono pun memberikan klarifikasi soal dugaan pungli yang terjadi di beberapa SMA Negeri tersebut.

Baca Juga:  Mohammad Idris Rekomendasikan Kenaikan UMK 2024 di Kota Depok Sebesar 12,99 Persen

Menurut Asep, tindakan yang dilakukan beberapa SMA Negeri di Kota Depok itu bukan pungli, melainkan upaya penggalangan sumbangan.

“Langkah yang diambil oleh SMA dan SMK di Depok sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini bukan tindakan pungli, melainkan upaya untuk mengumpulkan sumbangan,” ujar Asep, Minggu (24/9).

Baca Juga:  Lurah Tugu Akui Sulit Ungkap Sumber Limbah Busa di Kali Baru Depok, Berikut Penjelasannya

Asep juga menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran terhadap peraturan, pihaknya akan melakukan pembinaan. “Apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan, kami akan melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Tumpang Tindih Lahan RTH Dibangun Gudang Instalasi Farmasi di Sergai