Pemkab Bogor Resmi Buka Rekrutmen PPPK 2023, Berikut Jumlah Formasi dan Syaratnya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGORPemkab Bogor resmi membuka proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Rekrutmen PPPK tersebut terhitung mulai tanggal 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.

Baca Juga:  Waduh, 15 Jamaah Haji Dikabarkan Sakit, Begini Penjelasan PPIH

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar menyatakan pihaknya telah membuka penerimaan PPPK sebanyak 4.327 formasi.

“Persyaratan dan formulir pendaftaran bisa diakses melalui laman bkpsdm.bogorkab.go.id,” katanya.

Baca Juga:  Bantah Ada Pengkondisian WTP dengan Ade Yasin, Auditor BPK: Sifatnya Umum Saja

Benny mengungkapkan, penerimaan PPPK tahun ini mencakup formasi untuk tenaga fungsional guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Jumlah formasi terbanyak tersedia untuk tenaga fungsional guru, yakni sebanyak 2.909 formasi, diikuti oleh tenaga fungsional kesehatan sebanyak 1.391 formasi, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 27 formasi.

Baca Juga:  Pria asal Bogor Dilaporkan Hilang, Setelah Tiga Hari Ini yang Terjadi

Di kesempatan tersebut, Benny juga menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13-16 Oktober 2023.