Kasus Pembunuhan di Desa Sukamekar Cianjur Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

Polres Cianjur
Polres Cianjur menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Kampung Batupiring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terjadi wilayah hukum Polres Cianjur di Kampung Batupiring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 06.30, Minggu (24/9/ 2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan di TKP tersebut ditemukan satu jenazah laki-laki dengan identitas atas nama Ruhiyat. Jenazah tersebut awalnya oleh warga diduga menjadi koban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Polres Cianjur Targetkan Ini Saat Operasi Mantap Brata Lodaya Jelang Pemilu 2024

“Namun kemudian dari jajaran Polsek Cibinong Polres Cianjur dan juga Sat Reskrim Polres Cianjur datang ke TKP untuk melakukan olah TKP,” katanya.

Baca Juga:  Momentum Hari Ibu, DP3A Kota Bandung: Perempuan Harus Berdaya dan Berkarya

Kapolres Cianjur menyampaikan hanya dalam hitungan jam semenjak diketahui pukul 06.30 setelah dilakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, pada pukul 02.00 dini hari. Tepatnya 25 September 2023 terungkap, bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan.

Baca Juga:  Sebanyak Rp197,6 Triliun Disiapkan untuk Penukaran Uang Lebaran

“Artinya, bahkan diduga pembunuhan yang direncanakan oleh dua orang tersangka dimana tersangka ini adalah kakak beradik dengan inisal H yang berusia 32 tahun dan HH berusia 23 tahun,” terangnya.