JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terjadi wilayah hukum Polres Cianjur di Kampung Batupiring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 06.30, Minggu (24/9/ 2023).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan di TKP tersebut ditemukan satu jenazah laki-laki dengan identitas atas nama Ruhiyat. Jenazah tersebut awalnya oleh warga diduga menjadi koban kecelakaan lalu lintas.
“Namun kemudian dari jajaran Polsek Cibinong Polres Cianjur dan juga Sat Reskrim Polres Cianjur datang ke TKP untuk melakukan olah TKP,” katanya.
Kapolres Cianjur menyampaikan hanya dalam hitungan jam semenjak diketahui pukul 06.30 setelah dilakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, pada pukul 02.00 dini hari. Tepatnya 25 September 2023 terungkap, bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan.
“Artinya, bahkan diduga pembunuhan yang direncanakan oleh dua orang tersangka dimana tersangka ini adalah kakak beradik dengan inisal H yang berusia 32 tahun dan HH berusia 23 tahun,” terangnya.