JABARNEWS │ CIMAHI – Sebuah video yang menampilkan seorang polisi lalu lintas (polantas) tengah mengendarai sepeda motor sambil merokok telah menjadi viral di media sosial.
Anggota Polantas tersebut kemudian diketahui bernama Aipda D. Ia sehari-hari bertugas sebagai anggota Lalu Lintas Polsek Lembang, Polres Cimahi, Jawa Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono pun langsung merespons tindakan anggotanya tersebut. Sebagai pimpinan, ia meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya yang memberikan contoh buruk saat berkendara.
Lebih jauh Aldi mengatakan, Aipda D sudah dijatuhi sanksi internal sebagai akibat dari perbuatannya yang melanggar aturan lalu lintas.
“Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda D). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas,” ungkap Aldi dalam keterangannya pada Selasa (26/9/2023).
Menurut Aldi, akibat perbuatannya, Aipda D dikenakan sanksi pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f), dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.