JABARNEWS | KARAWANG – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menghadapi masalah serius terkait angka perceraian warganya yang terus meningkat.
Data yang disajikan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa kasus perceraian di wilayah ini terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
Humas Pengadilan Agama Karawang, Asep Syuyuti mengakui bahwa angka perceraian yang tinggi merupakan masalah yang nyata.
Asep pun memberikan contoh dari data tahun 2022, tercatat sebanyak 4.286 kasus perceraian terjadi di wilayah Karawang. Dari sekian banyak kasus ini, yang paling mendominasi adalah kasus gugat cerai istri terhadap suaminya.
“Faktor penyebab perceraian sangat beragam, termasuk masalah ekonomi dan perselisihan yang berlarut-larut,” ujar Asep kepada awak media.