JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa TikTok Shop diberi waktu hingga tujuh hari untuk melakukan transisi.
Selain transisi, TikTok Shop juga diberi waktu untuk sosialisasi terkait dengan perdagangan elektronik di platform sosial media.
“Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya,” kata Zulkifli dalam jumpa pers Sosialisasi Permendag 31 Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Dia menjelaskan, TikTok Shop diminta untuk mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik apabila tetap ingin melakukan transaksi di platformnya.
Setelah masa satu minggu minggu berakhir, TikTok Shop sudah tidak boleh beroperasi lagi sebelum mendapatkan izin perdagangan elektronik.