JABARNEWS │ BANDUNG – Bagi warga Bandung yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), ada kabar baik. SIM Keliling Online akan hadir di beberapa lokasi di wilayah Bandung pada Kamis, 28 September 2023.
Berdasarkan data dari Unit Regident Satlantas Polrestabes Kota Bandung, lokasi SIM Keliling yang tersedia hari ini mencakup Kings Shopping Center di Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal.
Sementara itu dalam proses perpanjangan SIM, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama-tama, pastikan Anda memiliki SIM asli yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
Selanjutnya, Anda harus melampirkan KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.
Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM tipe A dan C dari seluruh Indonesia.