JABARNEWS | CIREBON – Kota Cirebon memiliki 20 produk kebudayaan yang ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan bahwa tak hanya jadi WBTB, produk kebudayaan itu juga dikembangkan sebagai local culture untuk daya tarik wisata.
“Kita sudah ada 10 Surat Keputusan Menteri dan 10 Surat Keputusan Provinsi. Kita memiliki WBTB paling banyak,” kata Agus di Cirebon, Jumat (29/9/2024).
Dia menjelaskan, sari 20 WBTB itu, sebagian besarnya merupakan produk kebudayaan yang erat kaitannya dengan corak dan ciri khas Kota Cirebon.
Agus menyebutkan beberapa item warisan budaya tak benda dari Kota Cirebon yang sudah diakui yakni seperti Empal Gentong, Nasi Jamblang, Kerupuk Melarat, Tari Budaya Rimbe, Kue Apem, Bekasem Ikan dan sebagainya.