JABARNEWS │ BANDUNG – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai tanggal 1 Oktober 2023. Dalam penyesuaian ini, semua jenis BBM nonsubsidi yang ditawarkan oleh Pertamina mengalami kenaikan harga.
Hal ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM nonsubsidi, seperti bensin dan minyak solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Pertamina, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mencakup beberapa jenis, termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Harga Pertamax Green 95, yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu, mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 per liter, dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter.
Pertamina Dex juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp 1.000 per liter, dari Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter. Selanjutnya, Dexlite mengalami kenaikan sebesar Rp 850 per liter, dari Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter.