Viral! Warga Desa Kadupandak Cianjur Disekap di Kamboja, Minta Tebusan Puluhan Juta

PMI Cianjur
Tangkap layar-Vivi yang minta tolong pulang ke Indonesia. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Prihatin nasib seorang perempuan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kampung Kaum Tengah, Desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Pasalnya dirinya meminta bantuan untuk bisa pulang ke Indonesia.

Dirinya viral di media sosial (Medos) selama 32 detik, bernama Vivi Hartari (20) yang mengaku di sekap oleh seseorang di Negara Kamboja.

“Saya disekap (ditahan) di Negara Kamboja. Bahkan pasport juga ditahan,” ucap Vivi di media sosialnya.

Diketahui, seorang wanita berambut pirang tersebut, mengenakan switer berwarna coklat, terlihat dengan wajah penuh tekanan seakan merasa ketakutan. Sehingga berbicarapun terasa takut ketahuan dengan suara nada sangat rendah pelan-pelan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Selasa 27 September 2022

“Saya tidak bisa bicara keras keras, karena di belakang ada yang mengawasi,” ucap Vivi.

Melalui percakapan lewat media sosial yang berdurasi 32 menit itu, Vivi menginformasikan atas penyekapan saat ini diminta tebusan hingga Rp 66 juta.

Dirinya bercerita meminta tolong dengan sangat untuk bisa dibantu hingga video media sosial dirinya diviral dan menyebarkan ke publik.

“Tolong dan bantu saya pak,” ujar Vivi.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Pembangunan Tol Cianjur Segera Terwujud

Terakhir, percakapan yang dia bilang, meminta tolong pak bantu. Dan, butuh bantuan, tolong- tolong sekali lagi.

“Ya! Saya minta tolong,” tutup Vivi.

Terpisah, salah seorang keluarga korban bernama Dera (36) membenarkan bahwa sang adik baru satu bulan bekerja di salah satu hotel, ia pun mengaku bahwa dirinya tak betah. Awalnya Vivi berangkat dari sana, dikasih tiket di sana, dirinya diming-imingi bekerja di hotel.

“Namun ia bekerja baru 1 bulan, makanya disekap karena masih ada kontrak,” katanya.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Warga Tanam Cabai dan Sayur Mayur

Sementara sang adik mengirim lokasi penyekapan, dan menyebutkan keluarga harus menyiapkan uang tebusan sebagai sarat kepulanganya.

“Ya, karena ada uang denda itu,” ujar Dera.

Terakhir, ia menambahkan hingga saat ini masih terus komunikasi, bahwa keluarga harus menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 66 juta, sementara keluarga berusaha baru ada Rp 30 juta.

“Nah! Itu lokasi penyekapan di Mes Pelangi Preah Shinauk Kota Shinauk Ville Kamboja,” tutup Dera. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News