Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Satpol PP Kabupaten Bogor
Pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di lahan pemerintah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/9/2023). (Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar bangunan kios ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa bangunan kios ilegal itu berdiri di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 13 Januari 2023

Cecep menyebutkan, bangunan yang ditertibkan itu berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, tak jauh dari komplek perkantoran Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Buruan Cek, BLT BBM di Kota Bandung Sudah Mulai Disalurkan

“Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP,” kata Cecep di Bogor, Senin (2/10/2023).

Dia menjelaskan, pembongkaran bangunan yang diketahui milik Azir Syam itu dilakukan menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Pengedar dan Bandar Sabu Simalungun Ditangkap, Polisi Beberkan Hal Ini