JABARNEWS | BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar bangunan kios ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa bangunan kios ilegal itu berdiri di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Cecep menyebutkan, bangunan yang ditertibkan itu berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, tak jauh dari komplek perkantoran Pemerintah Daerah.
“Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP,” kata Cecep di Bogor, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan, pembongkaran bangunan yang diketahui milik Azir Syam itu dilakukan menggunakan alat berat.