Ini Penjelasan Dani Ramdan Soal Pembentukan Satgas TPPK di Bekasi

Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di lingkup satuan pendidikan.

Menurut Dani, hal tersebut sebagai respon cepat sekaligus pencegahan terhadap kasus perundungan yang melibatkan pelajar daerah itu.

Baca Juga:  Ketum NasDem Surya Paloh Positif Covid-19

Satgas TPPK, lanjut dia, dibentuk sebagai upaya menghentikan dan mencegah kasus perundungan di lingkup satuan pendidikan.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan menyusun perbup (peraturan bupati) tentang pembentukan Satgas TPPK. Insya Allah perbup sudah terbit dalam 1-2 hari ini,” kata Dani di Cikarang, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Seorang Pedagang Sate di Bekasi Tewas Ditusuk Anaknya Sendiri

Dia menjelaskan, Perbup tersebut menjadi landasan pembentukan dan operasional Satgas TPPK dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan aksi perundungan sebagaimana terjadi beberapa hari yang lalu di Kecamatan Cibarusah.

Baca Juga:  AEON Mall Deltamas akan Buka pada Bulan Ramadhan, Catat Waktunya