JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi berhasil meringkus pria berinisial FS atas dugaan tindak pidana kasus penipuan modus rekrutmen kerja.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Tweddy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa sebanyak 154 orang menjadi korban FS dengan menyerahkan sejumlah uang karena tergiur tawaran pelaku.
“Modus operandi, pelaku menyamar dan mengaku menjadi manajer salah satu perusahaan rekrutmen pekerja di Kabupaten Bekasi,” kata Tweddy di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (3/10/2023).
Dia menjelaskan, konstruksi kasus ini berawal dari perekrutan dua korban pertama sebagai sekretaris pelaku.
Mereka diberi tugas mencari serta merekrut para calon tenaga kerja untuk disalurkan ke sejumlah perusahaan ternama.