Sosialisasi Perda PPA, DPRD Jabar Dorong Pencegahan Kekerasan pada Anak di Cianjur

Anggota DPRD Jawa Barat Oden Haryadi. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | CIANJUR – Anggota DPRD Jawa Barat Oden Haryadi berharap kasus kekerasan pada anak di Jabar khususnya di Kabupaten Cianjur bisa berkurang, salah satunya melalui pencegahan.

Hal itu disampaikan Oden Haryadi saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Senin (2/10/2023).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Sebut Administrasi Pemerintahan Jadi Penghalang Inovasi

Menurut Oden Haryadi, pencegahan menjadi salah satu upaya menekan kasus kekerasan pada anak yang saat ini mengalami trend peningkatan di Kabupaten Cianjur. Bentuk pencegahan tersebut diantaranya dengan memberikan pemahaman terkait tindak kekerasan itu sendiri.

Baca Juga:  DPRD Jabar Bersama Ombudsman RI Bakal Teken MoU Terkait Pengawasan Pelayanan Publik

Termasuk mensosialisasikan Perda PPA, yang mana didalamnya menjelaskan, mengatur secara tegas soal hak-hak anak dalam mendapatkan perlindungan dari berbagai perlakukan kekerasan dan sebagainya.

Baca Juga:  Duh! Ada 303 Kasus Kekerasan Anak Selama Tahun 2023, DP3A Kota Bandung Ungkap Hal Ini

“Ya, dengan sosialisasi Perda PPA ini mudah-mudahan masyarakat jadi paham, dan mudah-mudahan kekerasan di Cianjur bisa berkurang. Pencegahan, (melalui) sosialisasi Perda ini bisa menekan kasus kekerasan,” harap Oden Haryadi.