Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan lima pelaku pengedar narkotika (narkoba) yang menggunakan modus baru, yakni dengan pura-pura menjual balon.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, selain menangkap lima tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. “Lima tersangka ini kami amankan di lima tempat kejadian perkara,” kata Kusworo dalam keterangannya, Rabu (4/10).

Baca Juga:  Polisi di Bogor Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 5,3 Kg dari Sumut

“Selain itu, kami juga menyita sebanyak 25 paket narkotika jenis ganja dengan total berat 159 gram, serta 35 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 gram, beberapa di antaranya sudah dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup,” tambahnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetannya, Polres Purwakarta Siapkan 17 Kantong Parkir di Jalur Arteri

Tidak hanya itu, kata Kusworo, polisi juga berhasil menyita ratusan butir obat-obatan terlarang, termasuk 325 butir tramadol dan 875 butir trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Kisah Suram Ibu Muda Berusia 19 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Lebih lanjut Kusworo juga menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggan kelima tersangka ini melakukan pembelian narkotika secara online dan berdasarkan pesanan.