Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya, PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Anggota DPR RI

Ronald Tannur
Ronald Tannur, anak dari DPR RI Edward Tannur. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI.

Pemberhentian itu buntut kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).

Baca Juga:  Baru Bebas, Bahar bin Smith Dapat Peringatan dari Petugas Pemasyarakatan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan bahwa Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.

Baca Juga:  Kuliner Khas Purwakarta yang Sampai ke Benua Amerika

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini. “Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya.

Baca Juga:  Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Disetujui Komisi III DPR RI