Mendagri Resmi Copot Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Sutarno Nugrahawan
Sekda Cimahi Dikdik Sutarno Nugrahawan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIMAHI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi mencopot Dikdik Sutarno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

Keputusan Mendagri tersebut diambil karena Dikdik dinilai gagal dalam upaya menurunkan angka inflasi dan harga beras di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pedagang Pindah Ke Jalan, Pasar Atas Cimahi Ditutup

Meskipun Dikdik mengklaim bahwa hingga saat ini ia belum menerima surat pemberhentian resmi dari Kemendagri, ia menyatakan kesiapannya menerima keputusan tersebut.

Baca Juga:  Tanggapi Kecelakaan Maut di Cibubur Bekasi, Ridwan Kamil: Perkara Hukum Harus Dilanjutkan

“Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri, tapi mungkin beberapa hari ke depan, hal itu bisa diterima,” ujar Dikdik di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10).

Namun, Dikdik membantah pernyataan bahwa dirinya dicopot dari jabatan Pj Wali Kota. Ia menjelaskan bahwa keputusan yang diambil adalah penggantian jabatan, bukan pemecatan. Hal ini telah dibahas dalam rapat virtual dengan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga:  Wujudkan KLA, DPMPPA Bogor Blusukan ke RS dan Lembaga Swasta