Keracunan di Garut, Polisi Periksa Tiga Penjual Makanan

Ilustrasi keracunan makanan (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut memeriksa tiga orang penjual makanan terkait kasus keracunan yang dialami puluhan orang di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Bahkan, keracunan makanan itu sampai mengakibatkan dua orang di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Deklarasi Damai Pemilu 2024 dari Kabupaten Purwakarta, Edwar Zulkarnain Bilang Begini

“Sampai saat ini ada tiga orang (diperiksa) dan tentunya pasti akan bertambah,” kata Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan di Garut, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:  Ema Sumarna: Perbaikan Jalan dan Trotoar Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2024

Dia menjelaskan, Polres Garut bersama instansi terkait sudah turun ke lapangan setelah mendapat informasi banyaknya warga di Kecamatan Cilawu, bahkan ada warga dari Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban keracunan pada Minggu (8/10/2023) malam.

Baca Juga:  Kasus Stunting di Garut Capai 35 Persen, Begini Langkah Rudy Gunawan

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari keluarga korban dan juga korban yang dirawat, serta membawa sampel makanan berupa satai jebred yang dikonsumsi korban.