JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (12/10) malam.
Dari pemantauan yang dilakukan, SYL tiba di Gedung KPK yang terletak di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.17 WIB. Saat kedatangannya, eks Menteri Pertanian ini tampak dihadiri oleh sejumlah penyidik KPK yang langsung menggelandangnya saat tiba di pelataran gedung tersebut.
SYL, yang berasal dari Sulawesi Selatan, tiba di lokasi dengan mengenakan topi, masker putih, jaket kulit hitam, dan kemeja putih. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjemputan paksa SYL terjadi di sebuah stasiun televisi.
Sebelumnya, eks Menteri Pertanian ini direncanakan sebagai narasumber dalam sebuah program televisi. Namun penyidik KPK langsung membawa SYL ke gedung KPK di Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Selain Mentan SYL, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh KPK untuk proses hukum selanjutnya.