Soal Rencana Konversi Angkot Jadi Mikrobus di Bandung, Sopir Akan Terima Gaji Segini

Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGPemkot Bandung menunjukkan tekad serius dalam mewujudkan rencana konversi kendaraan angkutan kota (angkot) menjadi mikrobus. Tahap awal rencana ini melibatkan pembahasan pengupahan para sopir mikrobus yang akan mulai berlaku pada tahun depan.

Dalam rencana tersebut, para sopir mikrobus akan menerima upah tetap perbulan setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sebesar Rp 4.048.462.

Baca Juga:  Walah! Sepanjang 2021, 146 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Purwakarta

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Santi Prianti menjelaskan bahwa langkah ini memberikan kepastian kepada para sopir mikrobus yang saat ini masih bekerja dalam kondisi harian lepas.

Baca Juga:  Maraknya Stigma Negatif, 300 Waria Bekasi Diberi Pelatihan

“Ini sebagai sebuah kepastian juga, mereka kan sekarang harian lepas apa belum pasti, nah dengan mikro trans ini gajinya sudah ditetapkan sesuai dengan UMR Kota Bandung,” jelas Santi.

Dengan pengupahan tetap, kata Santi, para sopir angkot akan mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan UMK Kota Bandung.

Baca Juga:  Ambu Anne Keluarkan Surat Larangan Perayaan Pesta Pergantian Tahun, Begini Isinya

Menurut Santi, rencana konversi ini juga mencakup pengoperasian mikrobus di enam koridor dengan 62 armada. Harapannya, mikrobus ini akan terintegrasi dengan layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang juga akan segera beroperasi di Kota Bandung.