JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah berencana memberikan grasi massal untuk pengguna narkoba.
Meski demikian, kata dia, untuk pemberian grasi massal ini memerlukan pembahasan di rapat kabinet terlebih dahulu.
Mahfud MD mengaku, terkait hal tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait.
Sebagai informasi, grasi merupakan ampunan yang diberikan kepala negara kepada terpidana. Grasi ini merupakan salah satu hak prerogatif presiden.
“Tentunya pemberian grasi massal kepada pengguna narkoba ini perlu kami mendiskusikannya terlebih dahulu. Termasuk juga dengan Mahkamah Agung. Itu yang sedang kami rancang sekarang,” kata Mahfud MD dikutip Sabtu (14/10/2023).