Pengguna Narkoba akan Beri Grasi Massal, Ini Penjelasan Mahfud MD

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah berencana memberikan grasi massal untuk pengguna narkoba.

Meski demikian, kata dia, untuk pemberian grasi massal ini memerlukan pembahasan di rapat kabinet terlebih dahulu.

Baca Juga:  Hujan Angin Tumbangkan Pohon dan Timpa Mobil di Bandung

Mahfud MD mengaku, terkait hal tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

Sebagai informasi, grasi merupakan ampunan yang diberikan kepala negara kepada terpidana. Grasi ini merupakan salah satu hak prerogatif presiden.

Baca Juga:  Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

“Tentunya pemberian grasi massal kepada pengguna narkoba ini perlu kami mendiskusikannya terlebih dahulu. Termasuk juga dengan Mahkamah Agung. Itu yang sedang kami rancang sekarang,” kata Mahfud MD dikutip Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga:  Tas Berisi Rp. 24 Juta Ditemukan, Pemilik Berterimakasih Pada Polisi