Pengguna Narkoba akan Beri Grasi Massal, Ini Penjelasan Mahfud MD

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah berencana memberikan grasi massal untuk pengguna narkoba.

Meski demikian, kata dia, untuk pemberian grasi massal ini memerlukan pembahasan di rapat kabinet terlebih dahulu.

Baca Juga:  Walah! Ratusan Emak-emak di Tasikmalaya Jadi Korban Arisan Bodong

Mahfud MD mengaku, terkait hal tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

Sebagai informasi, grasi merupakan ampunan yang diberikan kepala negara kepada terpidana. Grasi ini merupakan salah satu hak prerogatif presiden.

Baca Juga:  Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Tidak Relevan!

“Tentunya pemberian grasi massal kepada pengguna narkoba ini perlu kami mendiskusikannya terlebih dahulu. Termasuk juga dengan Mahkamah Agung. Itu yang sedang kami rancang sekarang,” kata Mahfud MD dikutip Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga:  Gak Pandang Bulu! BNNK Bogor Amankan Anggota Ormas Hingga Pekerja IT Gegara Pakai Narkoba