JABARNEWS │ CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memutuskan untuk melaporkan puluhan kontraktor ‘nakal’ ke pihak berwajib. Mereka dianggap gagal menyelesaikan proyek pembangunan rumah bagi warga penyintas gempa.
Dugaan ini muncul karena para kontraktor diduga menipu dan merugikan warga. Hal ini ditandai banyaknya pembangunan rumah bagi warga korban gempa itu yang mangkrak.
Bupati Cianjur, Herman Suherman menyatakan telah menerima laporan mengenai keterlambatan dalam pembangunan rumah warga yang menjadi korban gempa. Warga ini memilih menggunakan jasa kontraktor untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak akibat gempa.
“Beberapa kontraktor sudah diperiksa oleh polisi, kami meminta mereka bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. Beberapa kontraktor nakal lainnya telah dilaporkan ke polisi dan akan diambil tindakan jika mereka tidak menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu dekat,” ungkap Herman dikutip dari Antara, Sabtu (14/10/2023).
Lebih jauh Herman menjelaskan bahwa banyak kontraktor memanipulasi data dengan menyerahkan foto rumah yang sudah diselesaikan 100 persen. Bahkan dengan tanda tangan pemilik rumah, para kontraktor ini kemudian mengajukan pencairan dana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur. Padahal, rumah yang difoto tersebut milik orang lain.