Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

Geng Motor di Garut
Pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam pada Minggu (15/10/2023). (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil bekuk pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam pada Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:  Puluhan Petani di Desa Sidaharja Ciamis Berburu Tikus Sawah, Ini Tujuannya

Setelah mendapat laporan tentang kejadian pembacokan, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha langsung memerintahkan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan pengejaran.

Korban Panji Nurhakim (36) yang merupakan warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan dianiaya oleh para pelaku yang merupakan anggota Geng Motor XTC dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga:  Buntut Dugaan Manipulasi Dokumen Tanah, Kades Cimekar Bandung Bakal Digugat

Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Sat Reskrim Polres Garut yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan para pelaku pada pukul 03.00 Wib di daerah Cibangban Kecamatan Karangpawitan Garut.

Baca Juga:  Dispangtan Purwakarta Optimalkan Lahan Pertanian di Desa Pasanggrahan