Mendagri Buka Suara Soal Pemecatan Pj Wali Kota Cimahi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

JABARNEWS │ CIMAHI – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Plt. Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.

Keputusan Mendagri Tito ini diambil karena Kota Cimahi telah mengalami inflasi tertinggi selama tiga bulan berturut-turut, bahkan mencapai inflasi tertinggi di seluruh Pulau Jawa.

Baca Juga:  Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

Mendagri Tito pun buka suara terkait pemecatan Pj Wali Kota Cimahi itu saat peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) Serempak di Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Menurut Tito, Kota Cimahi telah mencatat tingkat inflasi yang mengkhawatirkan selama beberapa bulan terakhir. Terutam pada bulan Mei, Juni hingga Mei 2023.

Baca Juga:  Jatah Kuota Pembuangan Sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti sudah Habis

“Mei sudah masuk 10 besar (inflasi) kabupaten/kota se-Jawa. Kan Jawa Timur 38 Kabupaten/Kota, Jawa Tengah 33, Jawa Barat kalau nggak salah 29. Tambah lagi DKI Jakarta dan Banten. Artinya lebih dari 100 Kabupaten/Kota masuk, Mei, Juni, Juli. Mei rangking 10 besar, bahkan tertinggi inflasinya Juni juga tertinggi, di bulan Juli, dua kali nomor 1 tertinggi,” ujar Tito Karnavian.

Baca Juga:  Fakta di Balik Teror Ular di Pemukiman Warga Kota Cimahi