Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terungkap, Ini Sosoknya

Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, yang telah menggemparkan masyarakat selama lebih dari dua tahun, akhirnya memiliki perkembangan signifikan.

Pelaku pembunuhan sadis atas nama Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil pada tahun 2021, dilaporkan telah menyerahkan diri.

Baca Juga:  Maling Bawa Kabur Beras seberat 13 Kwintal, Diduga Pelaku Lebih dari Seorang

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku yang menyerahkan diri menggunakan identitas MR alias M Ramdani. “Ya betul. M Ramdanu (MR),” ujar Surawan.

Baca Juga:  Bruno Matos Masuk Radar Persib Bandung

Namun demikian, Surawan belum menjelaskan lebih jelas mengenai peran dan kronologi pelaku MR dalam perisitiwa pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Janji akan Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh Hingga DPR RI

Setelah penyerahan diri, pelaku MR kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Bahkan Polda Jawa Barat telah menetapkan MR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan publik tersebut.