Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang emak-emak di Kota Tanjungbalai berinisial PS (55) mengajak anak kandungnya MRP (31) untuk menjual sabu.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan terjadinya penangkapan kedua orang pengedar sabu seorang perempuan dan laki-laki di Jalan Aman.

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

“Keduanya ditangkap polisi saat berada di Jalan Aman, Lingkungan 5, Kelurahan Sejahtera, Kota Tanjungbalai,” ucapnya, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Aman. Atas laporan itu, tim gabungan bergerak untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Curi Emas Seharga Rp13 Juta, Emak-emak di Purwakarta Diringkus Polisi

“Dari MRP disita sabu seberat 3,56 gram, 2 timbangan elektrik, 3 pipet plastik, 1 alat isap, kaca pirex berisi sabu seberat 1,44 gram, 1 paket sabu seberat 0,22 gram,” terang Panjaitan.

Baca Juga:  Kereta Api Mau Lewat, Kericuhan Pecah antara Pemotor Ricuh dengan Komunitas Edan Sepur